Panduan Pengguna — Admin SPI
Role: admin-spi
Versi: 1.0 — 10 Agustus 2026
Aplikasi: sinergi.uingusdur.ac.id
1. Tujuan dan batas kewenangan
Admin SPI melakukan review kepatuhan dan pengendalian atas RKA-K/L, Revisi DIPA, serta bukti pelaksanaan. SPI memberikan hasil review dan temuan; penetapan DIPA dan keputusan akhir Revisi DIPA tetap menjadi kewenangan KPA.
2. Memulai pekerjaan
- Masuk ke SINERGI.
- Jika memiliki beberapa role, pilih Admin SPI pada header.
- Periksa tahun dan versi aktif.
- Buka Dasbor Anggaran untuk melihat antrean review.
- Dahulukan pengajuan dengan tenggat terdekat atau temuan yang dikembalikan.
Pergantian role mengubah seluruh konteks menu dan akses. Kewenangan role lain tidak digabungkan ke tampilan SPI.
3. Menu utama
Sidebar menggunakan ruang kerja berbasis tugas. Menu penyusunan milik operator dan keputusan milik KPA tidak ditampilkan dalam konteks Admin SPI.
- Review RKA-K/L oleh SPI — review kepatuhan dan pengendalian RKA tanpa mengambil keputusan persetujuan.
- Dokumen Pendukung — pemeriksaan bukti yang menyertai pengajuan.
- Pemeriksaan Revisi DIPA SPI — review revisi yang memerlukan SPI.
- Verifikasi Pelaksanaan — pemeriksaan laporan dan bukti pelaksanaan.
- Pemantauan/Riwayat Revisi — penelusuran posisi dan keputusan revisi.
- Referensi Anggaran — program, KRO/RO, standar biaya, dan Dasbor ADK sebagai bahan pemeriksaan.
4. Melakukan review RKA-K/L
- Buka Review RKA-K/L oleh SPI.
- Pilih Buka Detail RKA untuk melihat konteks, indikator kesiapan, dokumen, hasil Perencana/LPM, dan riwayat sebelum mengisi checklist SPI.
- Pilih unit dan versi dari antrean.
- Periksa kesesuaian program, KRO/RO, akun, standar biaya, dokumen, serta jejak review sebelumnya.
- Catat setiap temuan pada objek yang tepat dan jelaskan tindakan koreksinya.
- Selesaikan review tanpa temuan atau minta perbaikan dengan catatan spesifik.
- Jika dikembalikan, periksa tanggapan dan bukti perbaikan sebelum menutup temuan.
Hindari catatan umum seperti “belum sesuai”. Sebutkan objek, aturan atau dasar pemeriksaan, kondisi yang ditemukan, dan perbaikan yang diperlukan.
5. Memeriksa Revisi DIPA
- Buka Pemeriksaan Revisi DIPA SPI.
- Pastikan pengajuan memang berada pada jalur yang membutuhkan review SPI.
- Periksa nilai Semula–Menjadi, alasan, dampak, dokumen, dan hasil pemeriksaan Perencana.
- Nilai risiko kepatuhan dan kecukupan pengendalian.
- Simpan hasil review serta catatan yang dapat ditindaklanjuti.
SPI tidak mengaktifkan revisi dan tidak mengambil keputusan KPA. Setelah review selesai, pengajuan diteruskan melalui alur yang berlaku.
6. Verifikasi pelaksanaan
Antrean ini hanya memuat laporan pelaksanaan yang telah disetujui pimpinan unit. Persetujuan tersebut merupakan pemeriksaan internal unit dan tidak menggantikan verifikasi SPI.
- Buka Verifikasi Pelaksanaan.
- Pilih laporan unit yang akan diperiksa.
- Cocokkan kegiatan, nilai, periode, keluaran, dan bukti pendukung.
- Periksa keterbacaan dan relevansi dokumen.
- Setujui atau kembalikan dengan alasan spesifik.
7. Menggunakan referensi pemeriksaan
Program, KRO/RO, standar biaya, dan data ADK digunakan sebagai pembanding. Jika menemukan referensi yang keliru, sampaikan kepada Admin Perencanaan atau Admin Keuangan; jangan mengubah data di luar kewenangan SPI.
8. Kesalahan umum
- Pengajuan tidak muncul: periksa tahun, versi, status alur, dan apakah review SPI diwajibkan.
- Laporan pelaksanaan tidak muncul: pastikan pimpinan unit telah menyetujui dan meneruskannya ke SPI.
- Dokumen tidak dapat dinilai: kembalikan dengan menyebut dokumen yang kurang atau tidak terbaca.
- Temuan berulang: rujuk temuan sebelumnya dan jelaskan bagian yang belum diselesaikan.
- Menu keputusan KPA tidak tersedia: keputusan akhir berada pada role Admin Rektor/KPA.
9. Checklist review
- Role aktif Admin SPI.
- Tahun, versi, dan unit benar.
- Dasar pemeriksaan sudah dibaca.
- Nilai serta dokumen pendukung konsisten.
- Temuan spesifik dan dapat ditindaklanjuti.
- Bukti perbaikan diperiksa sebelum temuan ditutup.
- Hasil review tidak dinyatakan sebagai persetujuan RKA-K/L atau keputusan KPA.
Tangkapan layar edisi final: pemilih role, antrean SPI, detail review RKA, dokumen pendukung, review revisi, dan verifikasi pelaksanaan.
10. Review risiko
Pada Register Risiko, buka Detail dan Tindakan untuk membandingkan usulan SPI–LPM, melihat posisi perkara, dan mencatat tindakan tanpa berpindah halaman. Isi Domain yang diusulkan dan Alasan operasional secara terpisah; alasan harus menyebut objek kepatuhan yang mendasari usulan. Domain baru ditetapkan bila usulan SPI dan LPM sama. Risiko domain bersama direview oleh kedua pihak pada register yang sama. Jika usulan berbeda dan rekonsiliasi gagal, catat pokok ketidaksepakatan untuk diteruskan kepada Perencana; Perencana menyusun bahan keputusan Rektor. Hasil SPI berupa review dan temuan, bukan persetujuan atas risiko atau RKA-K/L.
Jika antrean kosong, periksa Tahun Anggaran pada header terlebih dahulu. Setelah konteks tahun dipastikan benar, tunggu unit mengajukan identifikasi; jangan membuat risiko pengganti atas nama unit.