Lewati ke konten utama

Panduan Pengguna — Admin LPM

Role: admin-lpm
Versi: 1.1 — 20 Agustus 2026
Aplikasi: sinergi.uingusdur.ac.id

1. Tujuan dan batas kewenangan​

Admin LPM menilai keterkaitan mutu, program, keluaran, indikator, dan risiko dalam RKA-K/L serta memantau pengelolaan risiko. LPM tidak menggantikan review kepatuhan SPI, pengelolaan teknis Perencanaan, atau keputusan KPA.

2. Memulai pekerjaan​

  1. Masuk ke SINERGI.
  2. Jika memiliki beberapa role, pilih Admin LPM pada header.
  3. Pastikan tahun dan versi aktif sudah benar.
  4. Buka Dasbor Risiko dan antrean Penelaahan LPM.
  5. Dahulukan pengajuan yang dikembalikan atau mendekati tenggat.

Pergantian role mengubah seluruh konteks menu dan akses. Kewenangan beberapa role tidak digabung dalam satu tampilan.

3. Menu utama​

Sidebar dibatasi pada ruang kerja review LPM: antrean review risiko, pemantauan risiko, dan penelaahan mutu RKA-K/L. Menu operasional SPI dan penyusunan unit tidak ditampilkan.

  • Review Mutu RKA-K/L oleh LPM — review aspek mutu dan keterkaitan kinerja.
  • Dokumen Pendukung — pemeriksaan dokumen pengajuan.
  • Manajemen Risiko — dasbor, panduan, Data Induk Risiko, Peta Risiko Cascading, dan monitoring/evaluasi.
  • Referensi Program dan KRO/RO — bahan pembanding saat melakukan review.

4. Melakukan review RKA-K/L​

  1. Buka Review Mutu RKA-K/L oleh LPM.
  2. Pilih Buka Detail RKA untuk melihat korelasi kinerja/risiko, dokumen, hasil Perencana/SPI, dan riwayat sebelum mengisi checklist LPM.
  3. Pilih unit dan versi dari antrean.
  4. Periksa hubungan program, kegiatan, keluaran, indikator, target, dan anggaran.
  5. Periksa dokumen pendukung serta risiko yang relevan.
  6. Catat temuan pada bagian yang harus diperbaiki.
  7. Selesaikan review tanpa temuan atau minta perbaikan sesuai hasil review.
  8. Periksa bukti perbaikan sebelum menutup temuan.

Catatan review sebaiknya menyebut bagian yang tidak selaras, dampaknya terhadap mutu atau capaian, dan koreksi yang diharapkan.

5. Mengelola dan memantau risiko​

  1. Baca Panduan Manajemen Risiko jika membutuhkan acuan pengisian.
  2. Buka Data Induk Risiko dan pastikan tahun aktif benar.
  3. Gunakan form Input Data Induk Risiko untuk menambahkan satu indikasi dan/atau satu mitigasi per baris. Gunakan Edit untuk memperbaiki baris yang sudah ada.
  4. Gunakan pemilih Tampilkan untuk mengatur 5, 10, 25, atau 50 baris; navigasi halaman tersedia di bawah tabel.
  5. Buka Peta Risiko Cascading, pilih satu indikasi risiko, lalu cari unit atau buka kelompok struktur yang relevan. Centang satu atau beberapa unit penanggung jawab dan simpan pemetaan. Pemetaan ditetapkan per indikasi, bukan per kode SK.
  6. Gunakan Monitoring dan Evaluasi untuk menilai perkembangan mitigasi.
  7. Catat tindak lanjut jika bukti atau perkembangan belum memadai.

Pilihan penanggung jawab dikelompokkan menurut struktur organisasi, ditutup secara default agar daftar tetap ringkas, dan tidak memuat program studi. Gunakan pencarian kode/nama unit bila tidak mengetahui kelompoknya. Pada layar kecil, pemetaan yang tersimpan disajikan sebagai kartu agar tidak memerlukan gulir horizontal. Pada TA 2026, Data Induk Risiko serta pemetaannya berklasifikasi demo_only dan tidak boleh dianggap sebagai register risiko operasional final.

Register operasional berada pada Register Risiko dan terpisah dari data demonstrasi. Buka Detail dan Tindakan untuk membandingkan usulan, melihat riwayat, dan menyimpan review. Isi Domain yang diusulkan dan Alasan operasional secara terpisah; alasan harus menyebut objek mutu yang mendasari usulan. Domain ditetapkan hanya setelah usulan LPM dan SPI sama. Untuk domain bersama, hasil review LPM dan SPI disimpan terpisah dan keduanya wajib selesai. Ketidaksepakatan yang bertahan setelah rekonsiliasi diteruskan kepada Perencana untuk disusun sebagai bahan keputusan Rektor.

Jika antrean kosong, periksa Tahun Anggaran pada header terlebih dahulu. Setelah konteks tahun dipastikan benar, tunggu unit mengajukan identifikasi; jangan membuat risiko pengganti atas nama unit.

Risiko harus dikaitkan dengan pemilik dan tindakan yang jelas. Hindari deskripsi terlalu umum yang tidak dapat dipantau.

6. Memeriksa dokumen pendukung​

  1. Pastikan dokumen berasal dari unit, tahun, dan versi yang benar.
  2. Buka file dan periksa keterbacaan serta relevansinya.
  3. Cocokkan isi dokumen dengan kegiatan, keluaran, indikator, atau risiko yang direview.
  4. Kembalikan dokumen yang tidak lengkap dengan alasan spesifik.

7. Koordinasi lintas role​

  • Temuan terkait struktur anggaran atau versi disampaikan kepada Admin Perencanaan.
  • Temuan kepatuhan dan pengendalian dikoordinasikan dengan Admin SPI.
  • Keputusan akhir penetapan atau revisi diteruskan kepada Admin Rektor/KPA melalui alur aplikasi.
  • Perbaikan rincian dilakukan oleh operator unit/fakultas terkait.

8. Kesalahan umum​

  • Pengajuan tidak muncul: periksa tahun, versi, status alur, dan penugasan role.
  • Data risiko tidak lengkap: lengkapi baris induk terlebih dahulu, kemudian petakan indikasinya kepada unit yang tepat.
  • Temuan belum berubah setelah perbaikan: muat ulang detail dan periksa respons pada versi yang sama.
  • Menu SPI/KPA tidak tersedia: menu tersebut berada pada konteks role yang berbeda.

9. Checklist review​

  • Role aktif Admin LPM.
  • Tahun, versi, dan unit benar.
  • Program, keluaran, indikator, dan anggaran selaras.
  • Dokumen pendukung telah dibuka.
  • Risiko dan mitigasi cukup spesifik.
  • Temuan dapat ditindaklanjuti.
  • Keputusan tidak melampaui kewenangan LPM.

Tangkapan layar edisi final: pemilih role, antrean LPM, detail penelaahan, Data Induk Risiko, Peta Risiko Cascading, serta Monitoring dan Evaluasi Risiko.