Lewati ke konten utama

Panduan Pengguna SINERGI

Pilih panduan berdasarkan role yang sedang aktif pada header aplikasi. Jika satu akun memiliki beberapa role, menu dan kewenangan mengikuti satu role aktif; akses semua role tidak digabung dalam satu tampilan.

Mulai di sini​

Operator​

  • Operator Unit dan Fakultas — penyusunan RKA-K/L, dokumen pendukung, pengajuan, perbaikan, revisi, dan pelaksanaan pada lingkup unit.
  • Pimpinan Unit — persetujuan internal RKA-K/L, revisi, sisa anggaran, laporan pelaksanaan, laporan kinerja, dan IKT sebelum diteruskan kepada pemeriksa berikutnya.

Admin​

  • Admin Perencanaan — data induk, versi, pembagian PAGU, review RKA, verifikasi dokumen, dan pengendalian revisi.
  • Admin Keuangan — ADK, standar biaya, pemantauan RPD, dan riwayat revisi.
  • Admin SPI — review kepatuhan RKA/Revisi DIPA dan verifikasi pelaksanaan.
  • Admin LPM — review mutu RKA dan pengelolaan risiko.
  • Admin Rektor/KPA — penetapan DIPA dan keputusan akhir Revisi DIPA.

Superadmin​

  • Superadmin (dokumentasi internal) — konfigurasi sistem, role, akses fitur, data struktural, persona, penyimpanan, dan audit aktivitas.
  • UAT Persetujuan Pimpinan Unit (dokumentasi internal) — skenario pemeriksaan kesiapan penugasan, alur persetujuan, pembatalan, pengembalian, notifikasi, dan audit sebelum produksi.

Catatan penggunaan​

  • Pastikan role, tahun, versi, dan unit benar sebelum mengubah atau menyetujui data.
  • Menu hanya muncul jika fitur diberikan kepada role aktif.
  • Hubungi Superadmin bila role atau fitur yang seharusnya tersedia tidak muncul.
  • Jangan menggunakan role Superadmin untuk menjalankan keputusan operasional atau bisnis.
  • Pusat di bawah Lembaga hanya wajib memiliki pimpinan-unit sendiri apabila mempunyai PAGU atau RKA-K/L.