Lewati ke konten utama

BPMN Perencanaan Anggaran SINERGI

Prototype ini memodelkan proses sejak siklus perencanaan tahun anggaran dibuka sampai RKA-K/L siap masuk antrean keputusan KPA.

Batas proses​

ElemenDefinisi
MulaiTim Perencanaan membuka siklus perencanaan tahun anggaran.
SelesaiKeputusan Perencana serta review LPM dan SPI/APIP lengkap tanpa temuan terbuka; versi siap masuk antrean KPA.
Di luar scopeKeputusan KPA, penetapan DIPA, pelaksanaan, pelaporan, revisi DIPA, pencairan, dan transaksi aplikasi keuangan eksternal.
Konteks wajibTahun anggaran, versi RKA-K/L, unit, role aktif, status, dan sumber PAGU.

Perencanaan Anggaran menghasilkan bahan keputusan yang siap. Penetapan DIPA merupakan proses keputusan KPA yang dimodelkan terpisah.

Diagram ringkas​

BPMN Perencanaan Anggaran SINERGIAlur terhubung dari Tim Perencanaan ke Unit Pengusul, Pimpinan Unit, review paralel Perencana, LPM dan SPI, tindak lanjut temuan, hingga siap untuk KPA.Tim PerencanaanUnit PengusulPimpinan UnitLPMSPI/APIPMulai
Validasi referensi
Buat versi PAGU
Bagikan PAGU
Susun RKA-K/L
Korelasi SK/IK dan risiko
Lengkapi dokumen
×Lengkap?
Ajukan ke Pimpinan
Periksa pengajuan unit
×Disetujui?
Perbaiki catatan Pimpinan
+Buka review
Review Perencana
Review mutu, kinerja dan risiko
Review regulasi, biaya dan pengendalian
+Join review×Tanpa temuan?
Tandai siap untuk KPA
Selesai
Tindak lanjuti temuan
YaBelum lengkapSetujuiKembalikanYaAda temuan

Lingkaran = event; kotak membulat = activity; wajik ? = exclusive gateway; wajik + = parallel gateway. Berkas BPMN 2.0 memuat sequence flow dan koordinat diagram lengkap.

Aktor dan tanggung jawab​

Aktor/LaneRole aplikasiTanggung jawab
Tim Perencanaanadmin-perencanaanReferensi, versi PAGU, alokasi unit, review teknis, dan kesiapan antrean KPA.
Unit Pengusuloperator-unit, operator-fakultasMenyusun RKA dalam cakupan unit, melengkapi korelasi/dokumen, mengajukan, dan menindaklanjuti catatan.
Pimpinan Unitpimpinan-unitMenyetujui atau mengembalikan pengajuan internal tanpa mengubah isi RKA.
LPMadmin-lpmMenilai mutu serta keterkaitan kegiatan dengan kinerja dan risiko.
SPI/APIPadmin-spiMenilai regulasi, kewajaran biaya, kepatuhan, dan pengendalian.
Sistem SINERGIService taskValidasi kelengkapan, pembukaan antrean, invalidasi keputusan lama, dan penandaan kesiapan KPA.

KPA tidak menjadi lane karena prototype berhenti sebelum keputusan penetapan. KPA menjadi aktor utama dalam BPMN Penetapan DIPA.

Activity dan gateway​

IDAktorJenisActivity/keputusanHasil
A01Tim PerencanaanUser taskMemvalidasi akun, program, KRO/RO, komponen, SBM, dan SBIReferensi siap digunakan.
A02Tim PerencanaanUser taskMembuat versi PAGU Sementara atau IndikatifVersi perencanaan terbuka.
A03Tim PerencanaanUser taskMembagikan PAGU kepada unitUnit memperoleh batas perencanaan.
A04Unit PengusulUser taskMenyusun kegiatan, KRO/RO, akun, rincian, volume, harga, dan bulanRKA unit tersimpan sebagai draf.
A05Unit PengusulUser taskMenetapkan korelasi SK/IK dan konteks risikoKeterlacakan kinerja tersedia.
A06Unit PengusulUser taskMengunggah Surat Usulan, SPTJM, TOR/KAK, dan RABDokumen pendukung tersedia.
G01SistemExclusive gatewayAlokasi, korelasi, dan dokumen lengkap?Belum → lengkapi; Ya → ajukan.
A07Unit PengusulUser taskMengajukan RKA-K/L kepada Pimpinan UnitPersetujuan internal pending.
A08Pimpinan UnitUser taskMemeriksa substansi, dokumen, dan kesiapan pengajuanBahan keputusan tersedia.
G02Pimpinan UnitExclusive gatewayPimpinan Unit menyetujui?Kembalikan → Unit; Setujui → review pusat.
G03SistemParallel gatewayMembuka review paralelAntrean Perencana, LPM, dan SPI tersedia.
A09Tim PerencanaanUser taskMemeriksa juknis, akun, struktur belanja, dan KRO/ROKeputusan/catatan Perencana.
A10LPMUser taskMenilai mutu serta keterkaitan kinerja dan risikoHasil review LPM.
A11SPI/APIPUser taskMenilai regulasi, kewajaran biaya, dan pengendalianHasil review SPI.
G04SistemParallel gatewayMenunggu seluruh review selesaiKetiga hasil tersedia tanpa menggabungkan kewenangan.
G05SistemExclusive gatewaySemua keputusan dan review tanpa temuan terbuka?Ada temuan → Unit; Ya → siap KPA.
A12Unit PengusulUser taskMenjawab temuan dan memperbaiki RKA-K/LIsi terbaru siap diajukan ulang.
A13SistemService taskMenandai versi siap masuk antrean KPAStatus kesiapan KPA tercatat.

Aturan alur yang tidak boleh hilang​

  1. Review Perencana, LPM, dan SPI baru terbuka setelah persetujuan Pimpinan Unit.
  2. Ketiga review berjalan paralel dan menyimpan hasil secara terpisah.
  3. Operator dapat membatalkan selama masih menunggu keputusan Pimpinan Unit.
  4. Perubahan isi setelah pengajuan atau persetujuan menginvalidasi keputusan lama dan wajib melalui Pimpinan Unit kembali.
  5. Pengembalian mempertahankan data, histori, dan catatan.
  6. Risiko menjadi konteks perencanaan, bukan satu-satunya gerbang kelayakan anggaran.
  7. Operator hanya bekerja dalam cakupan unit role aktif.
  8. Pusat di bawah Lembaga wajib memiliki Pimpinan Unit sendiri jika menerima PAGU atau mempunyai RKA-K/L.
  9. Status “siap KPA” belum berarti DIPA aktif; DIPA baru sah setelah keputusan KPA dan berstatus finalized.

Data yang mengalir​

  • Master PAGU, sumber anggaran, dan referensi belanja.
  • Versi RKA-K/L, snapshot PAGU, serta alokasi unit.
  • Kegiatan dan rincian RKA-K/L.
  • Korelasi Sasaran Kegiatan/Indikator Kinerja serta konteks risiko.
  • Surat Usulan, SPTJM, TOR/KAK, dan RAB.
  • Persetujuan Pimpinan Unit, checklist, temuan, tanggapan, dan histori perubahan.

Kelanjutan yang disarankan​

  1. Penetapan DIPA: antrean KPA → keputusan → aktivasi versi finalized.
  2. Pelaksanaan dan Pelaporan DIPA: RPD → pelaksanaan → laporan unit → Pimpinan Unit → SPI.
  3. Revisi DIPA: usulan → persetujuan/review sesuai jalur → KPA → versi revisi aktif.